Pengolahan Sumber Daya Alam


1.      Pengelolaan Sumber Daya Alam berdasarkan Prinsip Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan
Pengelolaan sumber daya alam merupakan suatu upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan sumber daya alam. Dalam hubungannya dengan upaya pelestarian lingkungan, pengelolaan sumber daya alam mengacu pada rambu-rambu hukum dan perundang-undangan yang berlaku, antara lain UU No. 11 Tahun 1974 dan UU No. 4 Tahun 1082.
UU No. 11 Tahun 1974 tentang pengairan mengatur kelestarian air dan sumber-sumber air. Kelestarian air harus dijaga, dilindungi, diamankan, dan dipertahankan, antara lain sebagai berikut ini.
a.         Melakukan usaha penyelamatan tanah dan air.
b.        Melakukan pengamanan dan pengendalian daya rusak air, sumber-sumber air, dan daerah di sekitarnya.
c.         Mencegah terjadinya pencemaran air yang dapat merugikan pengguna dan lingkungannya.
UU No. 4 tahun 1982 adalah tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup. Tujuan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu sebagai berikut.
a.         Penyelerasan hubungan antara manusia dan lingkungannya sebagai salah satu bagian dari tujuan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
b.        Pemanfaatan sumber daya alam secara bijak dan terkendali.
c.         Pembentukan manusia Indonesia yang cinta lingkungan dan berperan sebagai Pembina lingkungan hidup melalui pendidikan lingkungan hidup, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
d.        Pembangunan berwawasan lingkungan demi kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
e.         Perlindungan negara dari berbagai pengaruh luar yang dapat merusak dan mencemarkan lingkungan.
Pengelolaan sumber daya alam harus hati-hati, prinsipnya berwawasan lingkungan dan berkelanjutan agar tetap terjaga kelestariannya. Beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam adalah sebagai berikut.
a.      Penghijauan dan reboisasi
Keuntungan reboisasi
1)     Tumbuh-tumbuhan dapat menyaring dan mengatur air, mencegah banjir, dan menimbulkan mata air.
2)     Tumbuh-tumbuhan dapat menyuburkan tanah.
3)     Tumbuh-tumbuhan menimbulkan udara segar, sebab tumbuhan mengambil CO2 dan melepaskan O2 yang diperlukan manusia.
b.      Sengkedan
Untuk mencegah erosi dan menjaga kesuburan tanah pada tanah berbukit-bukit/miring. Tujuan dibuat sengkedan adalah waktu musim hujan air banyak yang menyerap ke dalam tanah.
c.       Pengembangan daerah aliran sungai
Cara pengendalian daerah aliran sungai
1)      Tindakan tegas terhadap perusak lingkungan sesuai UU no. 4 tahun 1982, tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup.
2)      Mengadakan penghijauan dan reboisasi hutan di sekitar daerah aliran sungai. Tujuannya mengatur, menyimpan air, dan mencegah pendangkalan sungai.
3)      Membuat bendungan dan saluran irigasi yang teratur.

d.      Pengelolaan air limbah
Air limbah berbahaya bagi manusia, beberapa gangguan yang bisa ditimbulkan antara lain seperti berikut.
1)      Kesehatan, bibit penyakit yang bisa ditularkan melalui air limbah. Contohnya kolera, desentri, dan tipes.
2)      Keindahan, selain berbau ampas limbah mengganggu keindahan lingkungan sekitarnya.
3)      Kehidupan biotik, air limbah mengganggu perkembangan kehidupan karena beracun sehingga dapat mematikan makhluk hidup.
4)      Karat atau aus, air limbah yang mengandung karbondioksida akan mempercepat karat atau aus benda-benda yang terbuat dari besi.
Usaha untuk mengatasi air limbah
1)      Pengaturan lokasi industri agar jauh dari pemukiman penduduk.
2)      Industri yang menimbulkan air limbah, diwajibkan memasang peralatan pengendali pencemaran air.
3)      Daerah industri dijauhkan dari peredaran air yang berhubungan langsung dengan sumber air minum penduduk.
4)      Menemukan sumber bahan beracun dan segera melakukan netralisasi secara kimia.
5)      Mencegah agar saluran air limbah jangan sampai bocor.
6)      Unsur-unsur yang tidak dapat dinetralisasi harus dibuang dengan dipendam atau dibuang laut dengan menggunakan drum-drum.
e.       Penertiban pembuangan sampah
Sampah dapat menimbulkan permasalahan seperti penyakit, mengganggu pandangan mata, bau busuk. Maka buanglah sampat pada tempatnya. Jangan membuang di sembarang tempat. Sistem pemusnahan sampah, antara lain dengan cara dibakar, untuk makanan ternak, untuk biogas, dan untuk bahan pupuk.
2.      Pengelolaan Sumber Daya Alam berdasarkan Prinsip Mengurangi
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan berbagai macam sumber daya alam, baik sumber daya alam hasil tambang, energi, maupun hayati. Dalam menggunakan sumber daya alam jangan diambil semuanya, tetapi berprinsip mengurangi saja. Pengambilan yang besar-besaran akan merusak sistem lingkungan dan mengganggu ekosistem lingkungan.
3.      Pengelolaan Sumber Daya Alam berdasarkan Prinsip Daur Ulang
Prose daur ulang adalah pengolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi suatu barang yang berharga dan berguna bagi kehidupan manusia. Bahan bekas tersebut antara lain plastik, kertas, karton, kardus, seng, besi, logam, aluminium, kaleng, serbuk gergaji, potongan kain, kaca, dan kulit.
Bahan baku daur ulang yang berupa sampah, pada umumnya dianggap tidak berguna dan tidak mempunyai nilai ekonomi. Sampah ini harus diolah melalui suatu proses supaya menjadi bahan yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi. Sampai yang berasal dari bahan organik berupa sayuran, sisa makanan, pertanian, perkebunan digolongkan sebagai sampah basah yang dapat diproses secara alamiah untuk pembuatan kompos. Proses ini merupakan satu model pengelolaan sampah (waste management).
a.      Sistem pengelolaan formal
Pengelolaan formal adalah pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan yang dilakukan oleh aparat pemerintah setempat, misalnya Dinas Kesehatan dan Pertamanan. Sistem ini memandang sampah sebagai beban lingkungan, sehingga memerlukan dana dan tenaga yang besar.
b.      Sistem pengelolaan informal
Pengelolaan informal adalah aktivitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan untuk hidup dari sebagian masyarakat. Secara tidak sadar mereka berperan serta dalam kebersihan kota, seperti pemulung dan industri daur ulang, baik jenis kertas, plastik, kaleng, seng, kardus, dan lain-lain.
Thanks for your comment