Cara Mendaftar Sekolah via Online / PPDB


Akhir-akhir ini, dengan berkembangnya dunia IT (Teknologi Informasi), semua hal sudah masuk internet. Pesan tiket lewat internet, pesan barang lewat internet, transfer uang lewat internet, bahkan mungkin suatu saat nanti, kita bisa mengirimkan diri kita sendiri ke lain benua juga lewat internet .Perkembangan yang semakin hari semakin canggih itu pun dapat memudahkan kita untuk mengerjakan hal-hal dengan cepat.

Dan sekarang, kita pun juga bisa mendaftarkan sekolah anak atau saudara kita lewat internet. Tentunya banyak keuntungan jika kita memilih mendaftarkan anak kita secara online daripada harus susah-susah datang ke sekolah tsb.


Dan ini alamat situs bila kita ingin melakukan pendaftaran sekolah dengan cara online :

Website : SiapPPDB

Kemudian klik kota yang dituju. Dalam hal ini karena si anak berdomisili di Jakarta dan bermaksud sekolah di Jakarta juga, ane mengeklik pilihan “Provinsi DKI Jakarta” 
Berikutnya tampillah halaman sbb:


Sesuai dengan domisili si anak di Jakarta dan bermaksud sekolah (SMP) di Jakarta juga, maka ane mengeklik pilihan yang paling atas (PPDB SMP - Domisili Dalam DKI”).
Selanjutnya tampil halaman sbb:


Ternyata kita terlebih dulu harus memiliki akun PPDB Online. Karena itu ane mengeklik pilihan “Masukkan data“.
Berikutnya muncul jendela dialog yang meminta kita memasukkan Nomor Peserta Ujian Nasional dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membuat Akun PPDB sbb : 


Yang harus diperhatikan adalah dalam hal ini adalah:

Nomor Peserta Ujian Nasional hanya diisi sebanyak 12 angka terakhir dan penulisannya tidak perlu menggunakan spasi atau tanda strip. Sementara untuk NIK, kita bisa mengetahuinya dari Kartu Keluarga. Jangan lupa, NIK di sini maksudnya NIK si anak ybs.


Terakhir, masukkan Kode Gambar sesuai angka yang tampil (tanpa spasi), kemudian klik tombol “Lanjut“. Sistem akan menampilkan data diri si anak berikut hasil nilai Ujian Nasionalnya.

Kemudian kita diminta melengkapi data seperti nama & nomor telepon orang tua, nomor dokumen Akta Kelahiran si anak, dsb. Aneng ane tidak sempat meng-capture tampilan halaman tersebut.

Terakhir, muncul jendela dialog yang menyatakan bahwa pembuatan akun PPDB berhasil dilakukan. Pilih pilihan “Cetak Tanda Bukti Pengajuan“.

Inilah formulir Tanda Bukti Pengajuan Akun PPDB sbb:


Setelah dicetak, formulir tersebut ditandatangani si anak dan orang tuanya untuk kemudian - menurut informasi - dibawa ke sekolah tujuan atau sekolah terdekat untuk diverifikasi dan mendapat PIN. Gunakan PIN tersebut untuk mengaktivasi akun PPDB yang sudah dibuat.

Selanjutnya dengan akun PPDB, kita bisa melakukan pendaftaran sekolah via online. Bagaimana teknisnya, akan ane tulis di posting berikutnya, Insya Allah setelah akun dari anak tsb sudah diverifikasi dan mendapat PIN.

Website PPDB beberapa region : PPDB Kabupaten Ciamis - PPBD Kota Bandung -PPDB Kota Bogor
Anda bisa melihat beberapa website PPDB untuk beberapa region di  Sini

Referensi
Thanks for your comment