Annas Maamun Tolak Peragakan Dua Adegan

PEKANBARU – Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun menolak dua dari tiga adegan dalam rekontruksi perkara dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 di Kementerian Kehutanan di rumah dinasnya di Pekanbaru.

"Dua adegan ditolak oleh klien saya, karena merasa tidak melakukan hal itu. Sehingga dua adegan tersebut diperankan oleh penyidik KPK sendiri. Namun satu adegan lagi klien saya mau melaksanakannya," kata Eva.

Alasannya, dia tidak melakukan seperti yang ditudingkan penyidik. Hal itu disampaikan kuasa hukum Annas, Eva Nora, Selasa (25/11). Menurut Eva, sekitar pukul 15.00, KPK melakukan rekonstruksi di beberapa ruangan di kediaman rumah dinas Gubernur Riau, di Jl Diponegoro, Pekanbaru.

Kewenangan KPK

Saat ditanya soal tiga adegan itu, Eva menolak untuk menjelaskan. "Saya tahu apa saja adegan tersebut. Hanya saja bukan kapasitas saya untuk menerangkan isi rekonstruksi itu. Penjelasan itu kewenangan KPK," katanya. Eva juga menyebutkan, saat rekonstruksi dua orang anak Annas Maamun turut menyaksikannya. Usai rekonstruksi kedua anaknya lantas memeluk sang ayahnya.

"Namun, saat rekonstruksi istri Pak Annas tidak berada di tempat," kata Eva. Menurut Eva, rekonstruksi itu berjalan sekitar 30 menit. Usai rekonstruksi, Annas Maamun kembali dibawa KPK. "Sore ini juga (kemarin-Red) sekitar pukul 18:50 bapak kembali ke Jakarta lagi," jelas Eva.(dtc-71)

Dari Kanal 26 Nov, 2014


-
Source: http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/annas-maamun-tolak-peragakan-dua-adegan/
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Thanks for your comment