Pencairan Tunjangan Tak Boleh Terlambat

SEMARANG- Pencairan tunjangan sertifikasi guru diperjuangkan untuk tak sering terlambat sampai ke tangan penerima manfaat.

Pembayaran yang acap diberikan selama ini dikeluhkan para guru. Menurut Sekretaris PGRI Jateng Dr Muhdi SH MHum, tunjangan tersebut bagian dari amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. ”Memang wajib dibayarkan tepat waktu. Selama ini masih cukup banyak keluhan yang sampai ke PGRI.

Banyak guru yang menginginkan pembayaran tunjangan sertifikasi jangan sering molor,” ujarnya disela- sela kegiatan tabur bunga menjelang Hari Guru Nasional di TMP Giri Tunggal Semarang, kemarin. Upacara tabur bunga untuk pahlawan itu dipimpin Wagub Jateng Heru Sudjatmoko. Hadir juga ratusan guru dari berbagai kecamatan se-Kota Semarang.

Pembelajaran Terbaik

Muhdi menambahkan, pembayaran tidak boleh molor sekaligus untuk memberikan semangat mengajar yang lebih bagi para guru. Selain memicu guru lebih semangat, tunjangan sertifikasi memang bertujuan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Namun diakui, persoalan pembayaran sertifikasi masih menjadi kewenangan pemerintah di tingkat kabupaten dan kota. Muhdi mengatakan bahwa keinginan menyejahterakan para guru wajib diikuti kinerja tinggi. Mereka harus memberikan pembelajaran terbaik untuk anak didik. Guru tak boleh kendur dalam mengasuh siswasiswi di sekolah.

”Jangan juga banyak beralasan sehingga anak didiknya terlantar. Pemerintah melalui UU sudah memberikan perhatian sedemikian tinggi tentu wajib diikuti banyak mencetak prestasi,” imbuh Muhdi. Beberapa orang guru pun mengaku tunjangan sertifikasi yang diberikan memiliki manfaat tinggi.

Tak hanya sebatas memberikan tambahan penghasilan. Lebih dari itu juga dapat dipakai memperkuat kompetensi masing-masing guru. ”Sekarang guru juga banyak yang menempuh studi lanjut. Sertifikasi menjadi salah satu sumber pembiyaan untuk meningkatkan kapasitas pribadi,” ujar Cahyono salah seorang guru di acara tabur bunga kemarin. (H41-95)

Dari Kanal 26 Nov, 2014


-
Source: http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/pencairan-tunjangan-tak-boleh-terlambat/
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Thanks for your comment